Soal Dugaan Penyelewengan DD dan ADD Bojonegoro

Soal Dugaan Penyelewengan DD dan ADD Bojonegoro

Untuk itu, ia memastikan Komisi A akan bergerak menghimpun data dan mencermati pelaksanaan DD ataupun ADD yang terindikasi telah terjadi penyimpangan dan penyelewengan.

“Jika nanti kita temukan adanya indikasi penyelewengan, tentu saja akan kita panggil Kades, BPD dan Camat untuk mengklarifikasi temuan kita,” paparnya serius.

Lebih jauh, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, bila hasil klarifikasi itu ada yang mengarah pada kerugian negara atau tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan merekomendasi kepada penegak hukum untuk dilakukan langkah hukum.

“Jangan main-main dengan anggaran negara yang jelas-jelas bersumber dari rakyat, apalagi dengan cara membodohi masyarakat desa yang berhak disejahterakan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, penyelewengan anggaran yang pernah dilakukan klarifikasi oleh komisi A adalah penyelewengan DD di Kecamatan Gondang dan Kecamatan Sugihwaras. Saat ini kedua kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum dan pelakunya dibui. (rin)