Soal Dugaan Penyelewengan DD dan ADD Bojonegoro

Soal Dugaan Penyelewengan DD dan ADD Bojonegoro

Bojonegoro – Mengemukanya dugaan penyelewengan APBDes baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) oleh sejumlah Kades di Kabupaten Bojonegoro Jatim, ditanggapi Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, setidaknya ada dua oknum Kades yang disinyalir telah bermain-main dengan anggaran tersebut. Satu diantaranya diduga kuat dilakukan oleh Kades Sraturejo Baureno, Supriyadi alias Jepri dengan modus ‘ngeblong’ DD 2017 tanpa kegiatan namun lolos SPJ.

Kepada Teman Media, Anam menjelaskan, DD dan ADD adalah bentuk pelimpahan keuangan dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi serta menjamin kesejahteraan perangkat desa,” katanya kepada Teman Media, Sabtu (09/02/19) petang.

Sehingga, lanjut dia, jika ada Kades atau pihak pelaksana yang main-main dengan menyelewengkan DD, maka pihaknya akan bertindak tegas dan tidak akan mentolerir. Pasalnya, hal tersebut dapat menghambat pembangunan dan kemajuan desa.