Ketua FKMB Tantang Astek On GGO

Ketua FKMB Tantang Astek On GGO

Selain itu, masih menurut Edy bahwa dugaan itu benar adanya. Sembilan Kepala Desa yang membuat surat pernyataan diatas materai serta dibumbui stempel untuk merekomendasikan agar PT. Daya Patra sebagai Subcon di PT. Meindo maincon Exxon Mobil Cepu Limited dalam Projects pemasangan pipa dari sumur Blok Kedung Keris, termasuk penyalagunaan wewenang.

Lanjut Edy, bahwa pihaknya pada hari Senin (11/2) akan melakukan audiensi dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. ” Biar masyarakat Bojonegoro tahu masalahnya karena kebenaran adalah diatas segala – galanya.” tegas Edy Susilo. (rin)