KEDIRI – Patut mendapat apresiasi luar biasa dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Kediri dan jajaran, yang berhasil menyita 162.620 butir pil dobel L dan sabu sebanyak 21,01 gram. Pengungkapan ini, terbilang capaian tertinggai di Jatim selama operasi tumpas Narkoba 2019, berlangsung.
Untuk tersangka yang diamankan oleh Sat Reskoba sebanyak 35 orang pengedar narkoba.Dan, Operasi Tumpas Narkoba 2019 dilaksanakan selama 12 hari, terhitung 26 Januari hingga 6 Februari 2019.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengungkapkan, total 35 tersangka itu merupakan pengedar narkoba yang kesemuanya laki-laki.
” Ada 9 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan 26 tersangka pengedar narkoba jenis pil dobel l,” tutur AKBP Roni Faisal, Kamis (7/2/2019)
Menurutnya, untuk barang bukti, Sat Resnarkoba Polres Kediri mengamankan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 162.620 butir pil dobel L.
Lalu, untuk sabu-sabu sebanyak 21,01 gram, 6 buah bong, 4 buah pipet kaca, 8 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah timbangan digital dan 35 buah HP berbagai merek.
“Untuk para tersangka saat ini masih dimintai keterangan. Dan dari ke 35 tersangka ini ada yang dari luar Kabupaten Kediri,” imbuhnya.
AKBP Roni Faisal juga menjelaskan, narkoba yang berhasil disita merupakan kategori obat-obatan terlarang dan sangat berbahaya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau pada masyarakat apabila mengetahui peredaran narkoba agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi penerus bangsa dari peredaran narkoba ” pungkas Kapolres Kediri.(bud)