Nekat Mencuri, Ibu Rumah Tangga Berurusan Dengan Polisi

Nekat Mencuri, Ibu Rumah Tangga Berurusan Dengan Polisi
Barang bukti hasil kejahatan mencuri yang dilakukan pelaku

Lamongan – Anik Rahmawati (39) warga Desa Made Kecamatan Lamongan ibu rumah tangga harus berurusan dengan polisi pasalnya nekat mencuri di rumah Kani (49) di Desa Dinoyo Kecamatan Deket dengan cara memecah kaca jendela samping rumah.

“Pelaku masuk melalui jendela samping rumah dengan memecah kaca,” kata Kapolsek Deket AKP Sunaryo. Kamis (24/01/2019).

Nekat Mencuri, Ibu Rumah Tangga Berurusan Dengan Polisi
Pelaku saat diamankan warga, beruntung Anggota Polsek Deket segera datang mengamankan pelaku

AKP Sunaryo mengungkapkan, kasus itu berawal saat korban menjemput keponakannya pulang sekolah. Sebelum berangkat sempat mengunci rumah. Belum lama sampai di sekolah, korban diberitahu tetangganya kalau di dalam rumahnya ada orang tak dikenal. Merasa rumahnya dalam kondisi terkunci, korban bergegas pulang. Di depan rumahnya sudah ada sepeda motor nopol W 6912 JD, korban kemudian berinisiatif masuk rumah diam-diam dari samping rumah.

“Saat berada di dalam rumah korban mendengar ada orang membuka pintu lemari di kamarnya” ungkap korban.