KEDIRI – Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan dua pengedar narkotika sabu-sabu. Mereka, Alfida Dwi Cahyono (28) warga Dusun Sukomoro Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dan Nurul Arif (36) warga Dusun Balong,Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 1, 52 gram sabu-sabu beserta seperangkat alat hisap.
“ Awalnya, tersangka Alfida kami amankan di rumahnya. Sedangkan tersangka Nurul Arif diamankan di tempat kosannya,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin, Selasa (22/1/2018).