Surabaya – Kolaborasi harmonis antara Pemkot Surabaya dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 dan 2. Di awal tahun 2019 ini, BPN Surabaya 1
dan 2 menyerahkan 87 sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya
Sertifikat diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di rumah dinas, Jumat (18/1/2019). Pada kesempatan itu , Risma memberikan penghargaan kepada BPN Surabaya 1 dan 2 sebagai apresiasi atas kolaborasinya selama ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPN yang telah membantu teman-teman pemkot selama ini. Akhirnya semua prosesnya berjalan lancar,” kata Risma.
Risma mengaku bersyukur, ketika banyak daerah lain yang mengeluhkan kolaborasi dengan BPN, Pemkot Surabaya malah berjalan lancar. “Alhamdulillah di Surabaya tidak pernah ada masalah dengan BPN,” ujarnya.
Kepala Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati mengatakan, sebanyak 87 sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya diserahkan oleh BPN Surabaya 1 dan 2. Rinciannya, yang diberikan oleh BPN Surabaya 1 sebanyak 48 sertifikat dan dari BPN Surabaya 2 sebanyak 39 sertifikat.
“Lokasi aset yang sudah bersertifikat itu bervariasi dan tersebar di beberapa kelurahan di Surabaya,” kata Maria.
Menurut Yayuk, sapaan Maria Theresia Ekawati, khusus sertifikat tanah yang diberikan oleh
BPN Surabaya 2, merupakan hasil pembebasan tanah yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan di sepanjang Merr. Sedangkan sertifikat yang diserahkan oleh BPN Surabaya 1 lokasinya bermacam-macam dan merupakan permohonan sertifikat pada tahun 2018 lalu.
“Persertifikatan ini akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk di tahun 2019. Setidaknya, saat ini yang masih dalam proses sertifikat sebanyak 500 aset,” kata dia.
Menurut Yayuk, proses sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya ini, cukup panjang dan melalui tiga tahap. Pertama, tanah aset itu dilakukan pengukuran, setelah selesai baru kemudian proses yang kedua penertiban SK dan tahap ketiga adalah penerbitan buku.
“Jadi, kalau tahun 2018 lalu sudah dilakukan pengukuran, maka akan dilanjutkan dengan penerbitan SK di tahun 2019 ini dan semoga penerbitan bukunya juga bisa tahun ini,” harapnya. (wt)