Disayangkan, 110 Koperasi Dinyatakan Tidak Aktif

Disayangkan, 110 Koperasi Dinyatakan Tidak Aktif
Setiap tahunnya, jumlah koperasi yang tidak aktif, justru semakin banyak.

Pasuruan – Dari catatan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan tahun 2018 kemaren, total ada 110 koperasi tidak aktif.

Meski begitu, dari jumlah tersebut, setidaknya ada 10 koperasi yang berhasil direvitalisasi dari yang awalnya pasif menjadi produktif kembali.

Edy Nurhadi, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan mengatakan, ratusan koperasi tidak aktif itu beragam, mulai dari koperasi wanita, KUD (koperasi unit desa), koperasi konsumen, termasuk juga koperasi karyawan Pemkab Pasuruan.

Faktornya pun juga bervariasi, mulai dari penurunan jumlah usaha, rendahnya daya beli masyarakat, managemen koperasi yang amburadul, hingga SDM (sumber daya manusia) itu sendiri.

“Sangat kita sayangkan karena banyak sekali koperasi yang tidak aktif. Tapi kalau ditanya lebih banyak mana antara yang aktif dan tidak aktif, pasti banyak yang aktif,” kata Edy saat ditemui di kantornya, Kamis (10/01/2019).

Banyaknya koperasi yang tidak aktif pun juga dipengaruhi mindset anggota koperasi yang menjadikan koperasi sebagai tempat meminjam uang (utang piutang), bukan sebagai tempat menitipkan uang seperti fungsi perbankan pada umumnya.

Kata Edy, mindset tersebut hingga kini masih melekat di benak para anggota koperasi, sehingga apabila terus menerus dilakukan seperti itu, bukan tidak mungkin koperasi tersebut lama kelamaan akan bangkrut.

“Mindset nya harus dibalik. Jadi anggota lebih banyak yang menabung di koperasi, meskipun koperasi juga siap untuk meminjamkan uang kepada anggotanya. Kalau sudah dipahami seperti itu, maka Insya Allah akan sehat koperasi tersebut,” imbuhnya.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pun tak tinggal diam dengan banyaknya koperasi tidak aktif. Pada tahun 2018 kemaren, sebanyak 50 koperasi tidak aktif telah direvitalisasi, meski hasilnya hanya 10 koperasi yang bangkit dan tumbuh kembali.

Menurut Edy, pihaknya terus melakukan fasilitasi kemudahan tambahan permodalan melalui kerja sama dengan perbankan, hingga pelatihan maupun bimtek bagi pengurus, pengawas maupun anggota koperasi itu sendiri.

“Kalaupun hasilnya memang mentok, maka bisa diusulkan untuk dilakukan pembubaran terhadap koperasi yang tidak aktif tersebut,” singkat dia.

Kepada Suara Pasuruan, Edy menjelaskan, 110 koperasi tidak aktif hanya 10% dari jumlah koperasi di Kabupaten Pasuruan.

Untuk koperasi yang hingga kini masih produktif sebanyak 950 unit, dimana Pemkab Pasuruan akan terus mengawal keberadaan koperasi tersebut, dengan harapan dapat terus berkembang dan memberikan hasil yang menguntungkan bagi anggotanya.

“Koperasi itu khan pada muaranya adalah memberikan SHU atau sisa hasil usaha kepada seluruh anggotanya. Kalau sudah aman, maka saya jamin akan terus bertahan sampai kapanpun,” tandasnya. (hen)