Disayangkan, 110 Koperasi Dinyatakan Tidak Aktif

Disayangkan, 110 Koperasi Dinyatakan Tidak Aktif
Setiap tahunnya, jumlah koperasi yang tidak aktif, justru semakin banyak.

Pasuruan – Dari catatan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan tahun 2018 kemaren, total ada 110 koperasi tidak aktif.

Meski begitu, dari jumlah tersebut, setidaknya ada 10 koperasi yang berhasil direvitalisasi dari yang awalnya pasif menjadi produktif kembali.

Edy Nurhadi, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan mengatakan, ratusan koperasi tidak aktif itu beragam, mulai dari koperasi wanita, KUD (koperasi unit desa), koperasi konsumen, termasuk juga koperasi karyawan Pemkab Pasuruan.

Faktornya pun juga bervariasi, mulai dari penurunan jumlah usaha, rendahnya daya beli masyarakat, managemen koperasi yang amburadul, hingga SDM (sumber daya manusia) itu sendiri.

“Sangat kita sayangkan karena banyak sekali koperasi yang tidak aktif. Tapi kalau ditanya lebih banyak mana antara yang aktif dan tidak aktif, pasti banyak yang aktif,” kata Edy saat ditemui di kantornya, Kamis (10/01/2019).

Banyaknya koperasi yang tidak aktif pun juga dipengaruhi mindset anggota koperasi yang menjadikan koperasi sebagai tempat meminjam uang (utang piutang), bukan sebagai tempat menitipkan uang seperti fungsi perbankan pada umumnya.

Kata Edy, mindset tersebut hingga kini masih melekat di benak para anggota koperasi, sehingga apabila terus menerus dilakukan seperti itu, bukan tidak mungkin koperasi tersebut lama kelamaan akan bangkrut.