Hukum  

Perburuan Koruptor WW Terhenti Setelah Mobilnya Menabrak Petugas Kejari

Perburuan Koruptor WW Terhenti Setelah Mobilnya Menabrak Petugas Kejari
Mobil Koruptor senjaga menabrak petugs Kejari saat hendak ditangkap

Surabaya – Pelarian sang KoruptorPT PWU Jawa Timur Wisnu Warana (WW) akhirya terhenti setelah tim kejaksaan Negeri Surabaya memburu dan menangkapnya di Jalan Kenjeran Surabya pagi tadi, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 06.30 Wib.

Penangapan aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, cukup dramatis. Karena saat ditangkap, politisi dari Partai Hanura hendak melawan petugas yang dipimpin Kajari Teguh Darmawan, Kasi Intel dan bebeapa staf Kejari.

Saat hendak ditangkap di dalam mobil Sigra dengan nomer polisi M 1732 HG yang dikendarai oleh anaknya. Saat penggerebekan Wisnu mengenakan jaket, topi dan masker.

Dia berusaha kabur dari kejaran tim kejaksaan yang sudah sebulan terakhir memburu terpidana tersebut. Tak kehabisan akal, dengan menggunakan sepeda motor, sejumlah anggota tim kejaksaan mengejar dan mendahului mobil Wisnu.

Setelah Wisnu berhasil didahului, sepeda motor petugas itu langsung berhentikan di tengah jalan untuk menghalangi laju mobil Wisnu. Alih-alih berhenti, Wisnu yang mengenakan jaket biru tua ini justru menabrakkan mobilnya ke sepeda motor petugas.

Tapi apes, justru karena menabrak sepeda motor tersebut, mobil Wisnu akhirnya berhenti. Ini karena ban depan mobil, tersangkut bodi sepeda motor.

“Setelah itu, tim jaksa langsung menangkap Wisnu dan dibawa ke Kejari Surabaya untuk pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung, Rabu (9/1/2019).

Sebelumnya, dalam kasus ini, di tingkat Pengadilan Tipikor Surabaya pada April 2017 lalu, Wisnu dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta serta uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar.

Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor, Wisnu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim dan divonis satu tahun penjara. Atas putusan PT ini, Kejaksaan pun mengajukan upaya kasasi ke MA.

Wisnu Wardhana terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan, milik PT PWU Jatim di Kediri dan Tulungagung pada 2013 silam. Saat proses pelepasan dua aset itu, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU. (guh/jon)