Kampung Anak Negeri, Rumah Anak Jalanan Meraih Prestasi

Kampung Anak Negeri, Rumah Anak Jalanan Meraih Prestasi

Surabaya– Kepedulian Pemkot Surabaya terhadap masa depan anak jalanan, bukan isapan jempol belaka. Di Pondok Sosial Kampung Anak Negeri Dinas Sosial Surabaya, yang bertempat di Jalan Wonorejo Timur 130 Rungkut, pemkot membina anak-anak jalanan, anak putus sekolah, hingga anak-anak dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pembinaan tidak hanya dilakukan secara formal, namun juga pengembangan bakat dan minat hingga anak-anak itu mampu menorehkan prestasi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kampung Anak Negeri Dinsos Surabaya Erni Lutfia menyampaikan,  anak-anak yang tinggal di Kampung Anak Negeri memiliki berbagai latar belakang. Mereka berasal dari anak putus sekolah, anak hasil penjangkauan, hingga anak-anak hasil penertiban razia Satpol PP di jalanan. ”Bagi anak jalanan yang terkena razia Satpol PP selanjutnya didata, jika masih mempunyai keluarga akan dipulangkan. Sementara yang tidak mempunyai keluarga, kami bina di Kampung Anak Negeri,” kata Erni, Rabu (9/2/2018).

Dikatakan, ada 35 anak yang ditampung di Kampung Anak Negeri. Mereka berusia rata-rata mulai dari 7 hingga 18 tahun. Sistem pembinaan yang diterapkan pun ada dua jenis. Yakni pendidikan formal dan non formal.

“Untuk pendidikan formal, mereka bersekolah. Kalau SD di SDN Kedung Baruk, SMPN 23 dan SMKN 10 Surabaya,” tuturnya.

Sementara itu, bagi anak yang mengalami putus sekolah, diikutkan kejar paket. Setiap hari, Kampung Anak Negeri tidak pernah sepi dari aktivitas. Sejak pagi, mereka sudah diajak untuk shalat subuh berjamaah. Selanjutnya, bagi yang menempuh pendidikan formal, akan diantar ke sekolah. Bagi anak yang menempuh pendidikan kejar paket, siangnya diberi kegiatan wirausaha. Ada juga pembinaan untuk keagamaan yang berkaitan dengan baca tulis Al-Qur’an setiap malam sehabis shalat maghrib.