Polisi Bongkar Jaringan Maling Minimarket Mantup

Polisi Bongkar Jaringan Maling Minimarket Mantup

Lebih jauh, AKP Sikan menjelaskan hasil temuan mobil Honda Brio yang diduga sebagai alat transportasi untuk mengangkut hasil curian para pelaku berawal dari kecurigaan adanya mobil yang parkir lama dan tidak diketahui pemiliknya didepan minimarket.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika dalam melancarkan aksinya, tersangka bersama dua temannya yang menunggu di dalam mobil. Setelah tersangka ditangkap warga, temannya melarikan diri memakai sepeda motor milik tersangka itu, hingga kini kami akan terus kejar keberadaan teman pelaku,” tambahnya.

Sementara untuk mengungkap keberadaan teman pelaku, kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini mobil Honda Brio warna merah nopol L 1193 OC beserta barang bukti yang berada didalam mobil diamankan di Polsek Mantup. (rin/bis).