Kediri  

Dicekoki Miras, Gadis Desa Diperkosa Secara Bergiliran

Dicekoki Miras, Gadis Desa Diperkosa Secara Bergiliran
Dua pelaku pemerkosaan ditahan di Mapolres Kediri. Dan, dari kanan Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M Hanif mendampingi Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton memberikan keterangan pada awak media

Dari situ, korban disetubuhi oleh dua pelaku secara bergiliran. Puas melancarkan aksinya, para pelaku yang lalu memulangkan korban ke rumahnya.

Hingga tiba dirumah, orang tua korban yang selanjutnya korban diinterogasi dan mengaku, diajak pesta miras oleh para pelaku dan disetubuhi. Tak terima anaknya jadi korban tindak asusila, orang tua korban memili melapor Polisi.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengungkapkan, penangkapan dua pelaku itu, usai pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban

“Pelaku persetubuhan sudah kita amankan dan kini masih kita mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut” ungkap AKBP Roni Faisal, Kamis (3/1/2019) petang.

Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 285 KUHP, pasal 286 KUHP dan pasal 290 KUHP. Kini, kasunya ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kediri.(bud)