Lamongan – Ratusan massa yang tergabung dalam kelompok Tikus Pithi Hanata Baris Lamongan dengan tertib mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. Kamis (03/01/2019).
Aksi mereka menyuarakan tuntutan serta medesak adanya penambahan Calon Presiden (Capres) dari Jalur independen. Menurutnya, mereka masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan pimpinannya tersebut melalui jalur independen dalam kurun waktu 60 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.
“Kami menyampaikan aspirasi kaitannya dengan Pemilu 2019, karena menurut Undang-undangnya masih ada waktu 2 bulan sebelum pelaksanaan pemilu masih memungkinkan adanya perubahan atau penambahan calon,” kata Tarpin, Penasihat Tikus Pithi Hanata Baris Kabupaten Lamongan, Kamis (03/01/2019).