KEDIRI – Diduga malu menanggung aib hingga melahirkan seorang bayi hasil hubungan gelap (hugel) dan membunuhnya, sepasang kekasih berinisial AI (18) warga Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dan LI (19) warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.
Kasus tersebut terungkap, usai seorang warga bernama Sumarti warga Dusun Bukaan, Desa Keling, Kecamatan Kepung, yang curiga saat keluar ke belakang rumahnya. Saat itu, dia melihat gundukan tanah seperti kuburan yang berada di dekat pohon bambu. Lantaran curiga, Sumarti memilih memberitahu anaknya untuk membongkar gundukan tanah.
Lalu, saat dibongkar, isi gundukan itu ternyata bayi berjenis kelamin laki-laki. Kaget ada bayi terkubur di belakang rumahnya itu, Sumarti melapor ke Mapolsek Kepung.
” Usai dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya terungkap. Hingga, kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih ini kita amankan,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Kamis (3/1/2019).
Menurut Kapolres Kediri, awalnya LI yang saat itu berada di tempat kos Tulungagung merasa akan melahirkan. Dan, pelaku berusaha melahirkan si jabang bayi sendirian.