Bojonegoro – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro lakukan tindakan tegas dengan memotong puluhan knalpot brong hasil operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun baru. Usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 yang dilaksanakan di jalan Mastumapel depan pendopo Pemkab Bojonegoro. Jum’at (21/12/2018).
Knalpot brong yang dimusnahkan tersebut dikarenakan menyalahi aturan sesuai spesifikasi teknik pabrikan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.