Lindungi Hak Anak, Pemkab Pasuruan Bentuk Tim PKSAI

Lindungi Hak Anak, Pemkab Pasuruan Bentuk Tim PKSAI

Dalam konteks di lapangan, Tim PKSAI akan konsen pada kasus-kasus pada anak jalanan, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak memerlukan perlindungan khusus, anak disabilitas serta anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Kata Gunawan, Tim PKSAI terintegrasi dengan seluruh OPD, mulai dari Bappeda, Dinsos, KB-PP, Dispenduk Capil dan seluruh OPD terkait.

“Semuanya saling bersinergi satu sama lain sehingga laporan tentang kasus yang melibatkan anak-anak bisa segera tertangani dengan cepat,” singkatnya kepada Suara Pasuruan.

Sementara itu, Wabup Mujib dalam sambutannya menegaskan, pembentukan Tim PKSAI dilakukan sebagai upaya yang terarah, terpadu, berkelanjutan oleh pemerintah daerah, lintas organisasi perangkat daerah, hingga seluruh pihak terkait dalam bentuk layanan integrasi aksesbilitas kesejahteraan sosial anak, utamanya dalam mendukung Kabupaten Layak Anak.

“Agar layanan kesejahteraan sosial terhadap anak menjadi lebih maksimal untuk mendukung Kabupaten yang layak anak dan program Rumahku Surgaku menuju Kabupaten Pasuruan maslahat,” tegasnya. (hen)