Pasuruan – alam rangka perlindungan hak anak dan pencegahan permasalahan kerentanan anak, Pemkab Pasuruan membentuk Tim Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. kemarin.
Tim tersebut dikukuhkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dan dihadiri Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji serta pejabat Pemkab Pasuruan lainnya.
Gunawan Wicaksono, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengatakan, tujuan pembentukan Tim PKSAI Kabupaten Pasuruan adalah untuk memperkuat kelembagaan organisasi, mewujudkan layanan anak terintegrasi serta meminimalisir penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) anak, sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Pasuruan.
“Tim ini akan terbentuk pokja-pokja di setiap kecamatan melalui pilar-pilar sosial mulai dari TKSK, PSM, karang taruna, tagana dan pendamping PKH yang terkoordinir langsung oleh masing-masing camat di Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Dalam konteks di lapangan, Tim PKSAI akan konsen pada kasus-kasus pada anak jalanan, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak memerlukan perlindungan khusus, anak disabilitas serta anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Kata Gunawan, Tim PKSAI terintegrasi dengan seluruh OPD, mulai dari Bappeda, Dinsos, KB-PP, Dispenduk Capil dan seluruh OPD terkait.
“Semuanya saling bersinergi satu sama lain sehingga laporan tentang kasus yang melibatkan anak-anak bisa segera tertangani dengan cepat,” singkatnya kepada Suara Pasuruan.
Sementara itu, Wabup Mujib dalam sambutannya menegaskan, pembentukan Tim PKSAI dilakukan sebagai upaya yang terarah, terpadu, berkelanjutan oleh pemerintah daerah, lintas organisasi perangkat daerah, hingga seluruh pihak terkait dalam bentuk layanan integrasi aksesbilitas kesejahteraan sosial anak, utamanya dalam mendukung Kabupaten Layak Anak.
“Agar layanan kesejahteraan sosial terhadap anak menjadi lebih maksimal untuk mendukung Kabupaten yang layak anak dan program Rumahku Surgaku menuju Kabupaten Pasuruan maslahat,” tegasnya. (hen)