Pasuruan – alam rangka perlindungan hak anak dan pencegahan permasalahan kerentanan anak, Pemkab Pasuruan membentuk Tim Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. kemarin.
Tim tersebut dikukuhkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dan dihadiri Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji serta pejabat Pemkab Pasuruan lainnya.
Gunawan Wicaksono, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengatakan, tujuan pembentukan Tim PKSAI Kabupaten Pasuruan adalah untuk memperkuat kelembagaan organisasi, mewujudkan layanan anak terintegrasi serta meminimalisir penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) anak, sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Pasuruan.
“Tim ini akan terbentuk pokja-pokja di setiap kecamatan melalui pilar-pilar sosial mulai dari TKSK, PSM, karang taruna, tagana dan pendamping PKH yang terkoordinir langsung oleh masing-masing camat di Kabupaten Pasuruan,” katanya.