Hukum  

KPK Dalami Dugaa Korupsi OTT Pejabat PUPR

KPK Dalami Dugaa Korupsi OTT Pejabat PUPR

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan terkait proyek penyediaan air minum di daerah tanggap bencana, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jumat malam, mengatakan pihaknya mengamankan 20 orang dan uang senilai Rp500 juta serta 25.000 dolar Singapura terkait dugaan transaksi atau dugaan suap sejumlah proyek penyediaan air minum itu.

“Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif,” katanya, Jumat malam.

Febri Diansyah mengatakan KPK sedang mengklarifikasi bukti-bukti awal yang sudah ditemukan. Namun untuk perkembangannya akan diumumkan melalui konferensi pers pada Sabtu.

“Kami menemukan bukti-bukti awal. Tentu sedang diklarifikasi. Saat ini ada sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum,” katanya.

“Kami juga mengidentifikasi dan sedang mendalami karena ada proyek penyediaan air minum yang juga dilakukan di daerah tanggap bencana. Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak,” jelas dia,dikutp dari antara

Ketika dikonfirmasi apakah kasus ini terkait proyek tanggap bencana di Donggala atau Palu, Febri Diansyah menjawab “Saya sebelum bisa konfirmasi secara spesifik ya, apakah misalnya proyek tanggap bencana itu termasuk proyek di Donggala atau Palu”.(sam)