KPK Dalami Dugaa Korupsi OTT Pejabat PUPR

KPK Dalami Dugaa Korupsi OTT Pejabat PUPR

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan terkait proyek penyediaan air minum di daerah tanggap bencana, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jumat malam, mengatakan pihaknya mengamankan 20 orang dan uang senilai Rp500 juta serta 25.000 dolar Singapura terkait dugaan transaksi atau dugaan suap sejumlah proyek penyediaan air minum itu.

“Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif,” katanya, Jumat malam.

Febri Diansyah mengatakan KPK sedang mengklarifikasi bukti-bukti awal yang sudah ditemukan. Namun untuk perkembangannya akan diumumkan melalui konferensi pers pada Sabtu.