“Didapati pelaku mengambil uang milik indomaret sebesar Rp. 28.002.000.- yang dimasukkan kedalam kantong plastik warna kemudian pergi. Dari hasil rekaman CCTV tersebut dan pelaku juga sempat difoto selfi oleh karyawan toko swalayan itu karena membeli barang promo” terangnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang yang berada di meja kasir dan kemudian uang tersebut digunakan oleh pelaku bersama suaminya untuk membayar angsuran bank di Lamongan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang tunai sebesar Rp. 1.550.000.- ( sisa uang ), 1 unit sepeda motor vario warna merah No. Pol : L 6099 NK, 1 buah helm warna merah merk JPX. (rin/bis).