Kemendikbud Kembali Merestorasi Film Lawas

Kemendikbud Kembali Merestorasi Film Lawas
Kemendikbud Kembali Merestorasi Film Lawas

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) telah merestorasi film lawas

“Bintang Ketjil” karya sutradara Wim Umboh dan Misbach Jusa Biran. Hasil restorasi film yang dirilis pada tahun 1963 tersebut juga diputar untuk pertama kali di CGV FX Sudirman, Jakarta, pekan lalu, dengan mengundang berbagai unsur di bidang perfilman serta media.

Menurut Kepala Pusbangfilm Maman Wijaya, restorasi dan penyelamatan film merupakan salah satu kewajiban pemerintah untuk melindungi aset seni dan budaya.

Selain itu, Pusbangfilm memiliki empat kewajiban lain dari undang-undang tentang perfiliman, selain yang pertama, yaitu penyelamatan perfilman, yang diwujudkan dalam bentuk restorasi, ada pemanfaatan, yaitu pemutaran film untuk masyarakat.

Ketiga adalah pembinaan terhadap perfilman, dan yang keempat adalah pengembangan terhadap perfilman.