Kediri  

Katino Isi Kekosongan Kursi DPRD Kota Kediri

Katino Isi Kekosongan Kursi DPRD Kota Kediri
Katino, saat menggelar selamatan sederhana di ruang Fraksi Gerindra, DPRD Kota Kediri

KEDIRI – DPRD Kota Kediri resmi melantik Katino sebagai DPRD Kota Kediri dalam sidang istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW)menggantikan Hartingah yang mengundurkan diri dari Partai Gerindra, sejak ditetapkannya sebagai caleg Nasdem beberapa waktu lalu.

Menurut Sekertaris DPRD Kota Kediri Rahmat Basuki, PAW ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jatim Soekarwo 171.419/1280/011/2018 tentang peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Kediri,

“Dalam keputusan tersebut resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD kota kediri, penetapan ini sejak diambilnya sumpah pada saudara katino.” kata Rahmat Basuki saat membacakan surat gubernur dihadapan undangan,di ruang sidang DPRD Kota Kediri, Kamis (27/12/2018)

Katino, saat menggelar selamatan sederhana di ruang Fraksi Gerindra, DPRD Kota Kediri
Katino, saat menggelar selamatan sederhana di ruang Fraksi Gerindra, DPRD Kota Kediri

Keterangan Katino usai pengambilan sumpah, pada wartawan mengungkapkan, meskipun hanya tinggal 8 bulan menduduki kursi DPRD, dan pengganti di Komisi C, dirinya akan maksimal untuk mengawasi pembangunan dan pendidikan di Kota Kediri

“Saya akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan fungsi Dewan meski tinggal 8 bulan, terutama pada pendidikan dan pembangunan.Apa yang kurang, nanti dapat kita perbaiki bersama sama untuk kota kediri yang lebih baik”kata Katino.

Sekedar diketahui, dalam pengambilan sumpah ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon dan disaksikan oleh Sekertaris Daerah Kota Kediri beserta Forkopimda dan sebagian besar anggota DPRD Kota Kediri.

Dan, Katino ini dilantik menjadi anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi Gerindra menggantikan Hartingah yang mengundurkan diri menjadi anggota partai Gerindra untuk menjadi Calon legilatif dari partai Nasdem.(adu/bud)