Sekretaris KPU Jatim Muhammad Eberta Kawima mengatakan, di dalam DIPA yang telah diterima KPU, ternyata masih ada kegiatan dalam tahapan pemilu 2019 yang anggarannya belum tersedia.
“Berkaitan dengan hal ini, KPU Kabupaten/ Kota dilarang keras melakukan hal-hal yang dilarang oleh aturan,” tegasnya.
Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menuturkan, rakor semakin penting untuk diadakan mengingat perlu mensinkronkan kegiatan antar divisi yang ada. “Acara ini semakin penting, karena kita perlu mensinkronkan dan mendukung kegiatan setiap divisi,” ujarnya.
Kegiatan rakor akan diisi dengan motivasi terhadap SDM, lalu di hari kedua digelar diskusi kelas bersama masing-masing divisi, dan di hari ketiga akan ada sidang paripurna. (wt)