“Masih akan dilaporkan ke pimpinan dewan untuk mendapatkan tanda tangan dan pengesahan. Hari ini saya sudah minta staf komisi A untuk kirim surat ke pimpinan dewan untuk segera diteken. Kalau sudah diteken, suratnya akan kami kirimkan ke Gubernur untuk segera dibuatkan SK, sehinga kelima nama yang lolos itu sudah bisa kami umumkan 26 Desember nanti,” katanya.
Dikatakan, secara umum 15 calon anggota KI yang ikut fit and proper test di DPRD Jatim, memiliki kemampuan yang bagus mulai visi dan misinya.
“Baru kali ini pesertanya bagus dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik sehingga layak lolos. Namun karena peraturan perundang-undangan, harus diambil lima untuk menjadi anggota KI. Bahkan, kami juga pernah mengusulkan ke KI pusat agar anggota ditambah menjadi tujuh seperti jumlah anggota KPU, tetapi ditolak,” ujarnya. (wt)