Surabaya – Hasil fit and proper test calon anggota Komisi Informasi (KI) periode 2018-2022, akan diumumkan 26 Desember 2018.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo, Kamis (20/12/2018), setelah para calon anggota KI melalui dua kali tes, pihaknya langsung menggelar pleno untuk mengambil keputusan dengan mengumpulkan dan menjumlah hasil penilaian dari anggota Komisi A.
Hasilnya, saat ini komisi A sudah mengantongi dan mendapatkan nama lima orang anggota KI, dari 15 peserta. Karena belum melaporkan ke pimpinan DPRD, kelima nama belum diumumkan.