TUBAN – Mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun di Tuban, petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan setempat, merazia sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam,Rabu (19/12/2018) malam.
Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana mengatakan, petugas melakukan razia empat karaoke yang berada di Kecamatan Widang dan satu di Kecamatan Jenu. Dalam razia ini, petugas yang datang langsung memeriksa identitas pengunjung serta barang bawaannya, selanjutnya melakukan tes urine secara sampling.