“Tidak boleh ada asumsi, persepsi. Apalagi ini masalah teknis sekali,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Semantara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memanggil 11 orang dari 3 perusahaan untuk mengecek sekaligus meminta keterangan terhadap proyek pembangunan.
Pasca kejadian jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, polisi telah memasang penutup jalan protokol dan garis polisi agar warga tidak mendekat ke lokasi. Selain itu, pada lokasi jalan ambles sudah ditutup pagar seng.(min)