Ridhawi mempertanyakan, kejelasan pembelian kapal DBS III sampai detik ini belum ada titikterang yang sebenarnya berapa dengan anggaran dana APBD senilai 17 Miliar, siapa yang menganggarkan, kok bisa muncul angka 17 Miliar dari APBD dan 22 Miliar dari APBD Provinsi. ungkapnya
Sementara Kepala Inspektorat Kab. Sumenep, R. Idris mengatakan, pihaknya akan memastikan mengenai harga pembelian kapal tersebut, berdasarkan neraca, jadi saya akan kaji dulu bersama pelaksana dan pembuat kontrak pembelian Kapal DBS III yakni Dinas perhubungan (Dishub) kab. Sumenep.
Saya tidak bisa menjelaskan jika tidak sesuai neraca, dan pemerintah sudah menyiapkan semua informasi berbasis IT. Jadi nanti sekitar tanggal 10 feb. 2019 semua kegiatan yang ada di satuan organisasi perangkat Daerah (SOPD) sudah bisa di Audit menggunakan IT jadi bisa dilihat dengan jelas oleh masyarakat yang bisa menggunakan IT. Tegasnya (sal)