Sumenep
– Lembaga Rajawali Anti Korupsi Indonesia Tangguh (Rakit) Kab. Sumenep, Ridhawi terus mengejar ketidak adanya kejelasan mengenai pembelian kapal DBS III yang sudah beroperasi di kab. Sumenep.Diperoleh keterangan dari pelaksana pembuat kontrak (PPKO) yakni Dinas perhubungan (Dishub) kab, Sumenep, bahwa anggaran Dana senilai 36 Miliar, sementara Ketua Komisi III DPRD Kab. Sumenep, Dulsiam Dana pembelian Kapal senilai 39 Miliar mengambil dana yang dicadangkan dari APBD Kab. Sumenep.
Dan yang mengagetkan adalah pernyataan Wakil Bupati sumenep, Ahmad Fauzi yang mengatakan bahwa dana pembelian kapal DBS III tersebut hasil dari dana patungan antara ABPD kabupaten sebesar 17 Miliar dan Provinsi sebesar 22 Miliar. (red) namun masalah ketetapan harga masih simpangsiur berapa pastinya dan dana cadangan pembelian kapal per 31 Desember 2016 yang sudah mencapai Rp 36 Miliar.