“Terlepas dari putusan MK, komitmen anti korupsi akan terus digelorakan oleh KPU. Sebab persoalan korupsi itu adalah persoalan kebangsaan,” ujarnya.
Dalam sambutanya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Surabaya Masrukhan, berterima kasih kepada KPU Jatim yang telah bekerja sama dalam memberikan pendidikan politik kepemiluan terhadap mahasiswa UINSA Surabaya.
Terlebih dalam hal mantan narapidana nyaleg, yang dinilai sangat sensitif bagi kalangan publik. Setidaknya, ada pemahaman utuh yang diterima oleh mahasiswa melalui narasumber yang kompeten yang hadir dalam acara Goes To Campus 2018.
“Ada hal yang bermakna agar bisa menjadi rekomendasi, utamanya dalam pandangan hukum terhadap mantan napi korupsi yang menjadi caleg,” ujarnya. (wt)