Surabaya– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggandeng Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, menggelar KPU Goes To Campus 2018, Senin (17/12).
Acaranya dikemas dalam bentuk Seminar Nasional yang mengangkat tema “Pandangan Hukum Terhadap Mantan Narapidana Korupsi Menjadi Caleg”.
Tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, dihadirkan dalam acara KPU Goes To Campus tersebut. Ketiganya adalah Muhammad Arbayanto (Komisioner KPU Jatim), Purnomo Satriyo Prawiro (Komisioner Bawaslu Jatim) dan Ahmar Khubby Ali Rohmad (Akademisi Hukum UINSA Surabaya). Acara dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Masrukhan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Muhammad Arbayanto menyatakan, untuk saat ini sudah clear, kalau pelarangan napi koruptor sudah dicabut melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Cuma, perlu direview bersama bahwa persoalan korupsi dalam rangka memperbaiki bangsa sehingga harus betul-betul dipayungi oleh sistem hukum, terlebih bisa dimaknai sebagai kejahatan besar yang harus sama-sama diperangi bersama, termasuk oleh KPU Jatim.