Kediri  

Ini Langkah DPM PTSP Kota Kediri Kenalkan Oss

Ini Langkah DPM PTSP Kota Kediri Kenalkan Oss
Langkah DPM PTSP Kota Kediri mengenalkan program Oss

Selain itu, pengelola mall juga memberikan tempat strategis agar para pengunjung bisa dengan jelas mengetahui keberadaan event tersebut. Hingga, pihak pengelola mall menempatkan meja DPM PTSP di jalur utama pengunjung masuk.

” Pengunjung yang mendatangi meja pelayanan oss DPM PTSP tidak selalu orang yang belum familiar dengan Oss. Dan, beberapa pengunjung adalah pemohon yang pernah datang ke kantor DPM PTSP” urainya
” Namun, karena jumlah pemohon perizinan usaha melalui Oss di kantor DPM PTSP terus mengalami peningkatan dan antrian kian panjang, mereka memilih dipandu di mall sambil jalan-jalan” ujar Anang.

Terakhir, Anang juga menjabarkan, bahwa persyaratan permohonan izin usaha bagi perseorangan melalui Oss ini begitu sederhana. Karena pemohon cukup memiliki email aktif, nomor induk kependudukan yang telah diaktifkan, dan nomor pokok wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan laporan serta tunggakan pembayaran pajak.

Sementara, untuk non perseorangan, perlu tambahan akta perusahaan serta nomor induk kependudukan dan nomor pokok wajib pajak pemegang saham.

” Prosesnya begitu mudah. Sesuai dengan klaim Kemenko Perekonomian yang menyebutkan, bahwa proses tidak lebih dari 1 jam untuk mendapatkan Nomor induk berusaha (NIB) dan Izin usaha. Syaratnya sederhana dan prosesnya mudah, sembari bisa sambil jalan-jalan” pungkasnya.(adv/bud)