Pemkot Surabaya Kaji Pemotongan Unggas Terpusat

Pemkot Surabaya Kaji Pemotongan Unggas Terpusat
ilustrasi

“Penyemprotan harus dilakukan untuk mencegah berbagai macam penyakit menular dari unggas,” sambungnya.

Ia berharap, dengan melakukan kegiatan vaksinasi setiap tahun serta rencana mendirikan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) mampu membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Semoga bisa mencegah dan mengurangi penyakit menular dari unggas,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Surabaya Agus Eko menjelaskan, jika pemotongan unggas tidak dilakukan secara terpusat, maka dampak pemotongan unggas mencemari air limbah yang tidak terkelola dengan baik melalui IPAL dan akan tersebar ke saluran-saluran area pemotongan unggas.

“Selain itu, menimbulkan penyakit bagi manusia dan pencemaran udara berupa bau tidak sedap di sekitar area pemotongan unggas serta menggangu estetika kota serta kenyamanan warga kota,” jelas Agus.

Oleh karenanya, Agus merekomendasikan agar pemotongan unggas dilaksanakan secara terpusat di Rumah Potong Unggas (RPU) dengan IPAL yang memadai untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dari air limbah pemotongan unggas.

“Jika pemotongan unggas tidak dilakukan secara terpusat, itu akan sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup manusia,” terangnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Surabaya, Mira Novia menambahkan, lingkungan di pasar harus bersih. Pasalnya, lingkungan pasar yang tidak bersih akan menimbulkan berbagai macam jenis penyakit menular, salah satunya flu burung.

Kendati demikian, Mira menegaskan, penularan penyakit yang berasal dari unggas belum terjadi di Surabaya selama kurang lebih 4 tahun terakhir. “Terakhir penyakit flu burung menyerang manusia dan unggas tahun 2013-2014, tapi sejak itu sudah tidak ada sampai saat ini,” tuturnya. (wt)