Di Banyuwangi, sambung Anas, juga sudah berdiri berbagai hotel berbintang dengan ruang pertemuan yang bisa menampung hingga 1.300 orang. “OJK, BI, berbagai kementerian dan lembaga negara, asosiasi pengusaha, hingga reuni angkatan kuliah dari sejumlah kampus telah menggelar pertemuan di Banyuwangi,” kata Anas.
Sementara itu, di sela-sela aktivitas pertemuan pegawai di Banyuwangi, OJK juga menjalankan tugasnya dengan mensosialisasikan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan sekaligus perencanaan keuangan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuwangi,
“Memang ini menjadi salah satu tugas kami di OJK yang memiliki 3 misi. Yakni mengatur, mengawasi, dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangannya, sementara yang dilindungi adalah konsumen jasa keuangannya, termasuk ASN dan warga masyarakat secara umum,” tutur Tirta Segara.
Memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, ujar Tirta, sangatlah penting. “Pertama, ini sifatnya preventif dan edukatif supaya mereka paham produk-produk keuangan yang mereka beli dan akses. Kedua, sifatnya kuratif. Kalau masyarakat merasa dirugikan, boleh melakukan pengaduan,” terangnya.
“Intinya konsumen harus paham, jangan sampai terjebak investasi bodong seperti produk keuangannya tak berizi , atau pun produknya tidak pernah disetujui OJK. Kalau konsumen kurang paham tentang ini, bisa langsung tanya pada OJK dengan telpon ke nomor 157,” pungkas Tirta.
Selain sosialisasi kepada ASN, OJK juga mengedukasi pelajar dan mahasiswa di SMAN 1 Glagah Banyuwangi dan Universitas 17 Agustus Banyuwangi. OJK mensosialisasikan soal perlindungan konsumen dan bagaimana merencanakan keuangan untuk masa depan. (ari)