Oleh Djoko Tetuko
BUKAN sekedar kebetulan, atau mengagung-agungkan, tetapi sebuah kenyataan bahwa pada saat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur (PWI Jatim) 24-25 November 2018, di Graha PWI A. Azis Surabaya, kerja keras selama 6 tahun terakhir, sejak tahun 2012 memulai mengikuti program Standar Kompetensi Wartawan, PWI Jatim telah mencatat sebagai pioner dalam beberapa hal. Setidaknya minimal ada 5 (lima) rekor terpecahkan.
Menggelar UKW selama 25 kali menggelar tanpa memungut biaya kepada peserta, melengkapi angka wartawan kompeten di bawah panji PWI secara nasional menjadi 10.011 dari 9971, persis membukukan angka keramat pada UKW secara nasional ke 360, dan memberikan pembekalan kepada peserta secara konkrit menjelang pelaksanan uji kompetensi, tetap belum mampu meluluskan atau mengantar wartawan kompeten 100 persen, secara nasional menjadi provinsi terbanyak memiliki wartawan kompeten.
Sebuah kinerja yang sangat terpuji, bahwa dengan beberapa catatan rekor tersebut, PWI Jatim masih tetap memegang teguh pelaksanaan UKW dengan menyerahkan sepenuhnya kompeten atau tidak peserta kepada penguji. Tentu saja dengan menguji independen, terbukti sampai angkata ke-25 belum pernah mencapai hasil 100 persen, alias mampu kompeten seluruh peserta yang ikut.
’’Terakhir kita tidak kompeten 4 orang dari jumlah peserta 44, sehingga tidak ada upaya atau usaha menghalalkan segala cara terkait dengan kompetensi wartawan. Alhamdulillah ini menjadi catatan positif, walaupun sudah pernah mendapat predikat terbanyak melakukan UKW dan terbanyak memiliki wartawan yang kompeten di antara PWI Provinsi se Indonesia,’’ kata Ainur Rohim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Minggu (25/11/2018) usai penutupan UKW.
Ketua PWI Jatim yang sudah promosi menjadi Wakil Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, Drs. H. Ahmad Munir, bahwa selama 25 UKW di Jatim, panitia tidak pernah memungut anggaran sepersen pun kepada peserta, karena memang ingin mengangkat harkat dan martabat wartawan untuk mendapat predikat sebagai wartawan yang profesional dan bermartabat.
Keberhasilan inilah patut mendapat acungan jempol bahwa PWI Jatim selama kepemimpinan Cak Munir —biasa dipanggil teman PWI Pusat— yang juga Direktur Pemberitaan Antara, menjunjung tinggi marwah kuli tinta sepanjang masa.
Namun, walaupun PWI Jatim memecahkan rekor dengan melengkapi anggota PWI seluruh Indonesia menembus angka 10 ribu, menggelar UKW sampai angkata ke-25 tanpa memungut biaya, mencatat sebagai PWI provinsi paling banyak memiliki wartawan kompeten, mampu melakukan kerja sama dengan pihak ketiga secara terbuka dan transparan.
Juga tercatat mampu menggaet kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya; Bank Mayapada, Bank Indonesia, Semen Indonesia, Pemprov Jatim, Kadin Jatim, Pemkab Gresik, Pemkab Tuban, Pemkab Mojokerto, Pemkot Kediri, Pemkot Blitar, Pemkot Malang, Universitas IKIP Budi Utomo Malang, Pemkab Pasuruan, dan sejumlah mitra kerja lainnya. Tetapi tidak ada perayaan atau pesta atas keberhasilan dan kesuksesan itu. Semua berjalan seperti biasa, dan biasa-biasa saja.
Sikap tidak berlebihan dengan beberapa rekor PWI Jatim, tentu saja sesuai dengan harapan Cak Munir dan seluruh pengurus PWI Jatim, untuk menjaga marwah wartawan, dan mengantarkan wartawan profesional dengan menjunjung etika, juga perilaku wartawan secara benar dan berkeadilan, selama menjalan tugas sebagai wartawan. Dengan demikian, narasumber dan mitra kerja menjadi lebih terjaga.
Paling tidak, mengingatkan seluruh wartawan, terutama wartawan muslim bahwa agama Islam sebagaimana Nabi Muhammad SAW mengajarkan dan memberikan teladan, agar senantiasa memegang STAF (Shiddiq, Tabligh, Amanah, dan Fathonah). Sebab, kalau wartawan memegang standar ini, maka insysAllah tidak ada pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalitik maupun Kode Perilaku Wartawan.
Demikian juga dijauhkan dari pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan pers. Shiddiq (jujur), Tabligh (menyampaikan/menginformasikan), Amanah (terpercaya), dan Fathonah (cerdas dan berwawasan luas), dengan memegang teguh teladan dari Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan Kode Etik Jurnalitik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), insysAllah bukan hanya menangkis pelanggaran, hoax pun rasanya sangat jauh, bahkan tidak tersentuh sama sekali. (*)