Sumenep – Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi belum memberikan penjelasan mengenai dana pembangunan kapal DBS yang menggunakan anggaran APBD Sumenep sebesar Rp 17 miliar dan APBD Provinsi senilai Rp 22 miliar.
Sedangkan Pemerintah Kab, Sumenep telah menganggarkan pembelian kapal DBS III itu dalam bentuk dana cadangan sejak tahun 2016 sebesar 31 Miliar.
Ketua LSM Rakit Ridhawi menyebutkan hasil investigasinya menyangkut pembiayaan tersebut yang dinilainya banyak kejanggalan. Penganggaran Pemkab Sumenep dilakukan secara bertahap mulai tahun 2014.
Pada tahun anggaran 2014 dikucurkan sebesar 27.844.340.000,00 dan di tahun 2015 sebesar 3.155.660.000,00 dalam bentuk dana deposito pada Bank umum Pemerintah yang ada di kab. Sumenep. ungkap Ridhairai.