IGA Award 2018 diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah melakukan terobosan inovatif sehingga pelayanan publik bagi masyarakat menjadi lebih mudah, efektif, efisien dan transparan.
Penilaian dan penghargaan pemerintah daerah inovatif (Indeks Inovasi Daerah) Tahun 2018 diberikan kepada provinsi dan kabupaten/kota yang telah berhasil melakukan inovasi daerah dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sedangkan untuk menentukan pemerintah daerah inovatif, penilaian dilakukan terhadap berbagai inovasi daerah yang telah berhasil dilakukan oleh pemerintah daerah. Adapun kriterianya antara lain mengandung pembaharuan seluruh dan sebagian unsur dari inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan dan pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu juga merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta dapat direplikasi.
Sebelum menyerahkan penghargaan, Mendagri meresmikan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Puja Indah merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Penghargaan IGA 2018 pemerintah provinsi terinovatif diberikan kepada Jawa Barat sebagai peringkat pertama, Jawa Timur sebagai peringkat kedua, dan Sumatera Barat sebagai peringkat ketiga.
Untuk kabupaten terinovatif diserahkan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai peringkat pertama, Kabupaten Padang Pariaman sebagai peringkat kedua, dan Kabupaten Banggai sebagai peringkat ketiga. (min)