Denpasar – Pemkab Banyuwangi resmi bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. BPOM membuka layanan pengawasan obat dan makanan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi yang bakal difokuskan untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kabupaten tersebut.
Kerja sama tersebut diresmikan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito di Denpasar, Bali, Jumat (30/11), saat pembukaan Rapat Evaluasi Nasional BPOM yang diikuti selurah jajaran pimpinan BPOM se-Indonesia. Penny mengatakan kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan BPOM kepada masyarakat.
Banyuwangi merupakan pilot project kolaborasi pelayanan publik BPOM bersama daerah.
“Dengan kolaborasi ini bisa kian mendekatkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan BPOM,” kata Penny. Dengan turut bergabung di MPP Banyuwangi, menurut Penny, kian memudahkan masyarakat.
Urusan-urusan terkait registrasi, pengaduan, pengamanan, yang sebelumnya harus dilakukan di Surabaya, bisa cukup dilakukan di Banyuwangi. “Ini adalah terobosan yang bagus. Kami senang karena Banyuwangi pro-aktif menyambut kerja sama ini,” kata Penny. Dia mengatakan, BPOM akan menempatkan petugas di MPP Banyuwangi.