Ridhawi merasa kecewa dengan sikap tertutupnya instansi dilingkungan pemerintah Kabupaten sumenep, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) yang terkesan tidak tahu menahu tentang pembelian Kapal DBS III tersebut.
Namun pihaknya tidak akan berhenti mengusut tuntas persoalan dana patungan dan dana talangan sebelum ada titik terang tentang pembelian kapal DBS III yang diduga merugikan masyarakat kabupaten sumenep
Dikonfirmasi kabid pembendaharaan (BPPKAD) kab. Sumenep, Rudi Yuyianto menjelaskan pihaknya mengarahkan agar konfirmasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai Pejabat Pembuat kontrak kerja sama(PPko) untuk mengetahui proses pembelian kapal DBS III, kalian ke Dinas perhubungan saja, tegasnya (30/11)
namun jika nanti pihaknya dibutuhkan untuk menggelar materi terkait hal tersebut, pihaknya sangat siap jika dilakukan klarifikasi satu meja. Biar ada titik terang dan kalian merasa tidak dipimpong seperti ini. Jadi Dishub mengarahkan ke saya (dinas keuangan) sepertinya kurang benar, sementara PPkonya di Dinas Perhubungan, jadi mustahil disana tidak tahu. Pungkasnya (sal)