Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai 103,03 %

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai 103,03 %
Sekdaprov Jatim Heru Tjhajono saat membuka rapat evaluasi dan koordinasi pembina Samsat di Surabaya, Kamis (29/11/2018)

Surabaya – Realisasi penerimaan kas daerah sampai dengan 24 November 2018 dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) mampu mencapai 103,03 persen.

Sedang dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), terealisasi sebesar 100,92 persen. ungkap Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono saat membuka rapat evaluasi dan koordinasi pembina Samsat di Surabaya, Kamis (29/11/).

Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada Kantor Bersama (KB) Samsat seluruh Jatim sampai November 2018 sekitar 19,2 juta obyek. Angka tersebut terdiri dari 2,3 juta kendaraan roda 4 atau 11,98 % objek dan 16,9 juta kendaraan roda 2 atau 88,02 % objek.

Ditambahkan, dalam rangka mendekatkan pelayanan pada masyarakat, KB Samsat Jatim menyediakan tempat layanan 46 KB Samsat Induk, 2 KB Samsat Kepulauan, serta 212 titik layanan Samsat unggulan. Untuk Samsat unggulan terdapat Mobil Samsat Keliling, Samsat Payment Point, Samsat Corner, dan Samsat Drive Thru.

“Tim Pembina Samsat Prov. Jatim juga telah melakukan inovasi pelayanan pembayaran non tunai dengan berbasis elektronik,” terang Heru yang juga selaku Ketua Umum Tim Pembina Samsat Prov. Jatim.