Sahat : FPG Dukung Gubernur Terpilih Khofifah Ajukan P-APBD

Sahat : FPG Dukung Gubernur Terpilih Khofifah Ajukan P-APBD
Ketua Fraksi Golkar Sahat Simanjuntak dan Gubernur Pakde Karwo, usai sidang paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/11/2018)

RPJMD itu berlaku selama 5 tahun. Dan itu menjadi pintu masuk melakukan perubahan anggaran,PAK.

Menurut Sahat, Fraksi Golkar akan mendukung Gubernur Bu Khofifah segera mengajukan perubahan anggaran yang harus diputuskan melalui Properda (Program Peraturan Daerah). kata Sahat Simanjuntak kepada wartawan di kantor FPG DPRD Jawa Timur, Rabu (28/11/2018).

Dengan mengajukan RPJMD,maka Gubernur Jatim yang baru dilantik bisa segera membuat P-APBD Jatim 2019 sehingga program-program yang ada di RPJMD bisa dialokasikan dalam APBD Jatim tahun berjalan.

“Tanpa ada usulan dari properda maka kita akan sulit memasukkan perda-perda yang baru karena kita sudah sepakat setiap Raperda yang dibahas dalam satu tahun itu harus dibahas lebih dulu oleh Properda,” tegas Sahat.

Ia juga berharap dalam penyusunan RPJMD Jatim 2019-2024, Gubernur Jatim terpilih bisa melanjutkan filosofi yang digunakan Pakde Karwo meminjam istilah Ketua FPG DPRD Jatim yaitu The Winner Is Not Take All, The Winner Don’t Take It All (Pemenang itu tida mengambil semuanya).

“Artinya dalam menyusun RPJMD, Pakde Karwo dulu juga mengajak DPRD Jatim sehingga demikian RPJMD Gubernur Jatim itu menjadi bagian dari program yang dilaksanakan anggota DPRD Jatim. Karena Khofifah diusung Partai Golkar, maka diminta atau tak diminta maka kita wajib mengamankannya,” tutur Sahat Tua Simanjuntak. (min)