Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menawarkan sebuah solusi dimana Gubernur terpilih tidak bisa melaksanakan program programnya karena anggarannya belum masuk dalam APBD 2019/2024.
Oleh karena itu Gubernur Jawa Timur terpilih, yaitu Bu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak,untuk segera mengajukan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) setelah sebulan resmi dilantik menjadi Gubernur.
Hal ini mengingat APBD sudah disahkan pada masa periode Gubernur yang lama. Tawaran ini supaya Gubernur terpilih nantinya bisa melaksanakan program program pembangunan secara maksimal. tegas Pakde Karwo.
Atas usulan Gubernur Soekarwo yang disampaikan pada saat sidang paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi fraksi, Sahat Tua Simanjuntak, Ketua Fraksi Partai Golkar, ketika dimintai tanggapannya, merespon positif.
Fraksi Golkar sangat setuju dengan usulan Pakde Karwo. Ia mengatakan, ini sebuah usulan yang bagus dan Fraksi Golkar akan dukung. Namun harus merujuk pada peraturan yang ada.
Ini ada problem konstitusi . Gubernur terpilih periode 2019-2024 tidak bisa melaksanakan program programnya karena APBD sudah disahkan lebih dulu. Tapi itu bisa dilakukan oleh Bu Khofifah-Mas Emil Dardak dengan mengajukan perubahan RPJMD. RPJMD itu haknya Gubernur terpilih.