Pihaknya berharap dalam setiap tahapan, khususnya pada saat pelaksanaan Pemilu 2019, pemantau baik secara kelembagaan atau perorangan dapat membantu Bawaslu dalam pengawasan serta pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Minimal menginformasikan atau mengingatkan Bawaslu manakala ada hal-hal yang tidak terjangkau dalam pengawasan Bawaslu”, tambah dia.
Di sisi lain, Titin mengajak masyarakat untuk pro aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
“Sebab di tingkat Kabupaten Pasuruan hingga saat ini belum ada satupun lembaga atau masyarakat yang mendaftarakan untuk menjadi pengawas pemilu. Karena itu Bawaslu inginkan masyarakat untuk ikut partisipasi,” tegasnya (hen)