Akhirnya, kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Kalitidu dan dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan dilakukan pemeriksaan medis yang disaksikan perangkat desa setempat dan keluarga korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban meninggal murni karena gantung diri dan tak ada penyebab lain. Di tubuh korban hanya terdapat luka bekas jeratan tali saat korban melakukan aksi bunuh diri itu.
“Korban meninggal dunia murni karena gantung diri. Hal itu bisa dilihat karena tak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan sebelum kejadian itu,” demikian disampaikan Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat,S.Ag kepada para awak media, Senin ( 26/11/2018 ).
Ditambahkan, berdasarkan deri keterangan saksi, di hari Senin, tanggal 19 Nopember 2018 lalu, sekira pukul 10:00 wib korban sudah pernah akan berusaha bunuh diri dengan berjalan di jalur rel Kereta api ganda. Namun, korban berhasil selamat karena di tolong oleh tetangganya yang bernama Karji seorang warga Desa Kalitidu, RT 007, RW 001, Kecamatan Kalitidu itu.
“Dari keterangan saksi, korban ini mengalami kesulitan buang air kecil dan besar selama dua minggu hingga membuatnya depresi dan nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri itu,” ungkap AKP Sugimat.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pihak keluarga membuat surat pernyataan bermaterai karena jasad korban tak diijinkan untuk di otopsi selanjutnya jasad korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dikebumikan. (rin/bis).