Imam juga menjelaskan manfaat lain dari keikutsertaan PMI dalam program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain manfaat beasiswa atau pelatihan kerja yang didapatkan oleh anak dari calon PMI atau PMI yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan diperlukan guna meningkatkan potensi perlindungan terhadap 6,5 juta PMI di luar negeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan Koimudin mendorong para calon PMI maupun PMI di Sumsel untuk mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya yang sangat banyak dan bisa melingungi para PMI apabila mengalami kecelakaan kerja.
Ia juga menyambut gembira dengan adanya Kunspek Komisi IX DPR RI ke Sumsel ini. “Kami jadi tahu apa saja kekurangan yang perlu kami koreksi, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kami untuk para PMI di Sumsel,” tutur Koimudin. (sam)