Tahun 2019, Total Libur Nasional 20 Hari

Tahun 2019, Total Libur Nasional 20 Hari
Tahun 2019, Total Libur Nasional 20 Hari

Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS, dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara, pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/ instansi swasta, diatur oleh pimpinan perusahaan masing-masing. Keputusan ini berlaku mulai 2 November 2018.

Berdasarkan Keputusan Bersama ini, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019, sebanyak 20 hari.

Adapun rinciannya, hari libur nasional sebanyak 16 hari. Sedangkan cuti bersama sebanyak empat hari, yakni untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Natal. (wt)