Bogor – Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan persiapan penyelenggaraan program Sensus Penduduk Republik Indonesia yang bakal dilaksanakan pada tahun 2020.
“Dalam sensus penduduk ini yang terpenting kita bekerja sama dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam lokakarya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Kecuk Suhariyanto, kerja sama antara BPS dengan Kemendagri bermanfaat guna mengetahui sejumlah hal seperti terkait dengan domisili atau tempat tinggal warga baik secara de facto maupun de jure.
Suhariyanto mencontohkan, bisa saja seseorang memiliki KTP di Solo, tetapi tempat tinggalnya di Jakarta.
Ia juga menuturkan, sensus yang akan dilakukan pada 2020 memiliki nama kongkret sensus penduduk dan perumahan.
Kepala BPS memaparkan, sensus penduduk 2020 adalah sensus yang ketujuh setelah Indonesia merdeka, yaitu secara berturut-turut pernah diselenggarakan di Indonesia pada tahun 1945, 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.