“Bagaimana pun caranya secepat mungkin harus bisa diselesaikan, perwakilan dari PT BMI melalui Plant Manager Deny eko yang waktu itu menerima kami akan berusaha mengatasi bau tersebut, biar tidak mengganggu masyarakat sekitar, pihak pabrik minta waktu dua minggu, karena membutuhkan tenaga ahli di bidang tersebut,” tegasnya.
Wakil rakyat tersebut menyampaikan, akibat bau yang menyengat itu anggota komisinya ada yang dengan keras memperingatkan kalau tidak bisa mengatasi persoalan bau dengan secepatnya agar di tutup saja pabriknya.
” Tapi kita juga perlu memikirkan karyawan yang ada di situ juga, utamanya adalah penduduk di sekitar pabrik yaitu warga Lamongan yang kurang lebih 2000 karyawan yang bekerja di situ, mau di kemanakan, itu masalahnya, sehingga kami memutuskan memberi kesempatan untuk segera mengatasinya dengan waktu yang beliau sanggupi,” ucapnya.
Ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lamongan yang tahu lebih banyak mengenai dengan teknisnya, kenapa dan mengapa bisa muncul bau yang sangat menyengat yang di timbulkan oleh pabrik pengelolahan udang tersebut. (rin/bis).