BANYUWANGI– Sedikitnya 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dibahas pada tahun 2019 mendatang. Keputusan itu ditetapkan secara bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Penetapan tersebut dituangkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019 pada saat rapat paripurna dewan, Senin kemarin.
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Sofiandi Susiadi dalam laporannya menyampaikan, DPRD bersama Pemerintah Daerah sejak awal tahun telah melakukan inventarisasi produk hukum yang akan menjadi prioritas untuk dibahas dan disahkan tahun 2019. Harapannya dapat menjadi norma yang guna mengisi kekosongan hukum atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Untuk tahun anggaran 2019 terdapat 20 judul. Rancangan peraturan daerah yang akan kita bahas dan disahkan, merupakan akumulasi Raperda yang belum dibahas sebelumnya, serta Raperda yang baru disampaikan untuk dibahas, “ ucap Sofiandi Susiadi di hadapan rapat paripurna.