Raperda APBD 2019 Disepakati Eksekutif dan Dewan

Raperda APBD 2019 Disepakati Eksekutif dan Dewan
Bupati dan Ketua DPRD Sepakati Raperda APBD 2019

Bahkan, tambah Made, beberapa saran masukan dan harapan dari Badan Anggaran direspon serta ditanggapi sangat positif oleh Tim Anggaran Pemda. “Sehingga ada penguatan seccara maksimal terhadap beberapa program kegiatan di masing-masing SKPD yang telah menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2019,” ujar Made.

Sementara Bupati Banyuwangi, H Abdullah Azwar Anas menyatakan, dengan adanya persetujuan dewan atas raperda tersebut, berarti telah berhasil ditetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan. “Baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan hingga akhir tahun anggaran 2019 dan penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga,” tutur Bupti Anas.

Walau Raperda tersebut telah mendapat persetujuan dewan, tambah Bupati Anas, raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Dan rekomendasi atas hasil evaluasi tersebut diakomodasikan dalam raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda.

“Mudah-mudahan hasil evaluasi itu dapat kita peroleh secepatnya. Begitu juga dengan perubahan atas Perda No 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah pada pihak ketiga. Setelah mendapatkan persetujuan dewan akan segera dimintakan nomor register Perda pada gubernur,” tandasnya. (ari,adv)