BANYUWANGI – Pendapatan Daerah yang tertuang dalam Rancangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2019, diproyeksikan sebesar Rp 3,17 Trilyun. Pendapatan itu dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 571,69 Miliar, dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 2,9 Trilyun, dan lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp 505,95 Miliar. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, SE pada rapat paripurna kemarin di gedung dewan.
Sementara anggaran belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,12 Trilyun dan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 85 Miliar. “Komposisi Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah itu merupakan hasil pembahasan maupun kesepakatan bersama,” tandasnya.
Ditambahakannya, pelaksanaan pembahasan rancangan perda tersebut melalui proses yang cukup panjang. Walau cukup panjang, namun pelaksanaan pembahasan antara Bdan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa berjalan lancar.
“Secara umum dalam pembahasan Rancaangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2019 dapat berjalan baik dan lancar. Semua apertanyaan Badan Anggaran DPRD untuk pos rekening Pendapatan Daerah, khususnya PAD telah dijawab oleh Tim Anggaran Pemda dengan penejelasan secara rinci sesuai reaalisasinya termasuk kendala maupun hambatannya,” tutur Made.
Khusus untuk pos rekening belanja, Made menambahkan, pihak Badan Anggaran DPRD meminta agar program kegiatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) betul-betul realistik dan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.